Minggu, 06 November 2011

Pemimpin ASEAN Diminta Perbaiki Tata Kelola Industri Ekstraktif

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pemimpin negara-negara ASEAN didesak agar mendukung implementasi inisiatif transparansi industri ekstraktif (EITI) di kawasan ASEAN serta segera menyiapkan kerangka kerja bersama untuk pengelolaan sumber daya minyak, gas dan mineral.
Hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan, pengurangan kemiskinan dan perbaikan mutu pembangunan manusia bagi tiap negara anggota ASEAN.
Hal ini disampaikan Direktur Lembaga Reformasi Pelayanan Dasar (IESR) Fabby Tumiwa, Senin (7/11/2011), dalam temu media, di Jakarta. Acara itu juga dihadiri Ketua Tim Formatur EITI Indonesia Erry Riyana Hardjapamekas, Anggota Tim Formatur EITI Indonesia Chandra Kirana, perwakilan Indonesia Komisi HAM untuk Asia (AICHR).
Kawasan Asia Tenggara memiliki potensi sumber daya minyak, gas, dan mineral relatif besar, dan belum sepenuhnya dieksplorasi serta dieksploitasi.  Survei Geologi Amerika Serikat tahun 2010 memperkirakan, kawasan Asia Tenggara memiliki potensi cadangan minyak 26,1 miliar barrel minyak dan 299 triliun meter kubik gas alam yang belum ditemukan. Selain itu ada potensi sumber daya mineral yaitu tembaga, platina, dan potasium, termasuk mineral lain seperti emas, nikel, fosfor dan timah.
"Berbagai kecenderungan hingga kini menunjukkan, pembangunan ekonomi ASEAN ditopang oleh eksploitasi sumber daya alam, khususnya sumber daya ekstraktif, yang berfungsi sebagai sumber pendapatan dari negara-negara kaya sumber daya itu. Eksploitasi sumber daya ekstraktif juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku untuk produksi barang serta pasokan energi," ujarnya.
Industri ekstraktif berperan penting dalam ekonomi di Asia Tenggara. Sebagai contoh, kontribusi minyak dan gas telah menyumbang sekitar 30 persen anggaran belanja tahunan Indonesia, sekitar 50 persen dari anggaran belanja Malaysia, dan sekitar 80 persen dari anggaran belanja Brunei Darussalam. Sementara itu pemanfaatan sumber daya mineral telah menjadi sumber pemasukan penting bagi negara-negara seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja.
Mengingat besarnya peran industri migas dan mineral terhadap pendapatan negara-negara ASEAN, dan ekonomi kawasan ini, maka butuh tata kelola lebih baik untuk memastikan agar sumber daya alam, khususnya sumber daya alam yang ekstraktif dapat membantu negara-negara ASEAN keluar dari kemiskinan, dan menjadi motor pendorong untuk mencapai tujuan kerja sama ASEAN pada 2015.
Sejauh ini sumber daya ekstraktif tidak dimanfaatkan dalam upaya memberi kesejahteraan bagi rakyat. Penyebabnya adalah, tingkat korupsi masih tinggi, khususnya di negara-negara yang ekonominya mulai tumbuh yakni Kamboja, Myanmar, Laos dan Vietnam, serta Indonesia dan Filipina. Tingginya angka korupsi membuat hasil sumber daya alam tidak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di Asia Tenggara.
Di sektor ekstraktif seperti migas dan pertambangan, tata kelola yang buruk tidak hanya berdampak pada berkurangnya penerimaan negara. Akan tetapi juga menciptakan ketidakamanan energi kawasan karena penguasaan sumber daya energi oleh negara tertentu di luar ASEAN untuk kepentingan keamanan energi negara itu.
Kerja sama ASEAN belum memandang perbaikan tata kelola sektor migas dan pertambangan secara serius. ASEAN belum punya konsep pengelolaan sumber daya ekstraktif berkelanjutan yang mampu mendorong pembangunan manusia dan keamanan energi. Di dalam berbagai dokumen kesepakatan terkait energi dan mineral, fokus dari kerja sama ASEAN masih berkutat pada hal-hal bersifat teknis dan implementasi proyek.
Padahal keberhasilan tercapainya tujuan komunitas ASEAN 2015 juga akan ditentukan kemampuan untuk membiayai berbagai rencana aktivitas ekonomi dan sosial serta menciptakan kondisi untuk iklim investasi yang sehat.
"Korupsi akan berdampak pada hilangnya peluang pendapatan bagi negara dari sektor ekstraktif, yang berakibat berkurangnya kemampuan pembiayaan pembangunan. Hal ini juga memperburuk iklim investasi di berbagai sektor ekonomi yang diperlukan ASEAN," ujarnya.
Solusinya, lanjut Fabby, dalam jangka pendek adalah diadopsinya EITI, standar kualitas global untuk mendorong transparansi pendapatan di sektor ekstraktif, di negara-negara anggota ASEAN. Jika diperlukan, pengembangan kapasitas bagi negara-negara itu dalam mengimplementasikan EITI.
Di ASEAN, baru Indonesia yang menerapkan EITI melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2010, serta diterima sebagai negara kandidat EITI sejak Oktober 2010 lalu.
Dalam jangka menengah, para pemimpin ASEAN juga bisa mulai membahas kerangka kerja dan kesepakatan ASEAN untuk pengelolaan sektor industri ekstraktif yang implementasinya mengikat negara anggota ASEAN, dalam hal pengelolaan sumber daya energi dan mineral di seluruh negara anggota ASEAN paska 2015.
"Adopsi dan implementasi EITI dan penetapan sebuah kerangka kerja ASEAN untuk industri ekstraktif merupakan langkah awal untuk memastikan agar kutukan sumber daya alam tidak terjadi, melainkan terwujudnya masyarakat yang maju dan sejahtera untuk mencapai tujuan ASEAN," kata dia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar